Alasan Munculnya Program Padat Karya Dalam Proses Pembangunan Desa
Sampurasun baraya Padumukan Cikembang, Pada postingan kali ini kita akan mengupas Alasan Munculnya Program Padat Karya Dalam Proses Pembangunan Desa.
Setidaknya ada 6 alasan yang menjadi latarbelakangi munculnya program padat karya tunai desa untuk semua desa di Indonesia.
6 alasan tersebut adalah:
Untuk menyikapi ke 6 persoalan diatas, maka diperlukan langkah nyata untuk mengatasinya, salah satunya adalah dengan memanfaatkan dana desa guna percepatan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di setiap Desa.
Ini sama artinya bahwa manfaatnya akan bisa dirasayakan oleh masyarakat desa bila program ini dijalankan dengan baik dan benar.
Dengan pelaksanaan program yang baik dari program padat karya tunai desa ini akan melahirkan 6 manfaat yang bisa dinikmati masyarakat desa.
Sekali lagi kita harus mengingat bahwa manfaat itu akan muncul dan dirasakan oleh masyarakat, bila program padat karya ini dilaksanakan dengan baik dan benar.
Oleh karenanya yang menjadi sasaran utama dari program ini adalah
Hal yang diharapkan bagi mereka adalah mereka harus mendapatkan peluang yang lebih agar mereka mendapatkan pekerjaan dan menerima upah ketika membantu menjalankan pembangunan desa.
Upah yang diberikan wajib dibayarkan oleh desa dengan rentan harian atau paling lama mingguan. Hal itu ditujukan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup harian mereka.
Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa besaran upah harus 30 % dari nilai pembangunan desa.
Untuk iformasi selengkapnya, silahkan mengunjungi situs kementrian terkait.
Setidaknya ada 6 alasan yang menjadi latarbelakangi munculnya program padat karya tunai desa untuk semua desa di Indonesia.
6 alasan tersebut adalah:
- Masih tingginya gizi buruk dan stunting,
- Masih tingginya angka pengangguran,
- Masih tingginya angka kemiskinan,
- Masih tingginya tingkat kesehjateraan pendapat,
- Tingginya jumlah desa tertinggal,dan
- Terjadinya migrasi dan urbanisasi yang tinggi.
Untuk menyikapi ke 6 persoalan diatas, maka diperlukan langkah nyata untuk mengatasinya, salah satunya adalah dengan memanfaatkan dana desa guna percepatan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di setiap Desa.
Kamudian Apa Manfaat Padat Karya Tunai Desa?
Penting sekali bagi kita untuk memiliki kesepahaman bersama bahwa; program padat karya tunai desa merupakan program yang mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal desa.Ini sama artinya bahwa manfaatnya akan bisa dirasayakan oleh masyarakat desa bila program ini dijalankan dengan baik dan benar.
Dengan pelaksanaan program yang baik dari program padat karya tunai desa ini akan melahirkan 6 manfaat yang bisa dinikmati masyarakat desa.
- Produksi dan nilai tambah,
- Perluasan kesempatan kerja sementara,
- Adanya tambahan pendapatan,
- Perluasan mutu dan akses pelayanan dasar,
- Penurunan angka stunting,dan
- Terbukanya desa yang terisolir.
Sekali lagi kita harus mengingat bahwa manfaat itu akan muncul dan dirasakan oleh masyarakat, bila program padat karya ini dilaksanakan dengan baik dan benar.
Siapa Yang Menjadi Sasaran Dari Program Padat Karya Tunai Desa ?
Bila kita membaca salah satu dari tujuan munculnya program padat karya tunai desa adalah menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat pedesaan.Oleh karenanya yang menjadi sasaran utama dari program ini adalah
- Penganggur,
- Setengah Penganggur,
- Penduduk Miskin,
- Penerima PKH (Program Keluarga Harapan),
- Stunting.
Hal yang diharapkan bagi mereka adalah mereka harus mendapatkan peluang yang lebih agar mereka mendapatkan pekerjaan dan menerima upah ketika membantu menjalankan pembangunan desa.
Upah yang diberikan wajib dibayarkan oleh desa dengan rentan harian atau paling lama mingguan. Hal itu ditujukan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup harian mereka.
Mekanisme Penganggaran Padat Karya Tunai Desa dalam Dana Desa
Penganggaran padat karya tunai desa di anggarkan melalui dana desa dengan memperhatikan peraturan yang terdapat dalam Surat Keputusan Bersama Empat Menteri ( SKB 4 Menteri ).Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa besaran upah harus 30 % dari nilai pembangunan desa.
Untuk iformasi selengkapnya, silahkan mengunjungi situs kementrian terkait.
Demikian postingan tentang Alasan Munculnya Program Padat Karya Dalam Proses Pembangunan Desa.
Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi wawasan yang mencerahkan bagi segenap masyarakat pedesaan, khususnya di Padumukan Cikembang.
Hatur Nuhun.
Posting Komentar untuk "Alasan Munculnya Program Padat Karya Dalam Proses Pembangunan Desa"